Breaking News

Krisis Ekonomi Terburuk, Parlemen Sri Lanka Tak Becus Urus Negara?

 Oleh: Rofhikotul Mujayanah

Sumber gambar : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6171677/

LPM basic – Dilanda krisis ekonomi terburuk sejak merdeka pada 1948, kondisi terkini di Sri Lanka kian tak terkendali. Srilanka menyatakan telah gagal membayar hutang luar negeri sebesar US$ 51 milliar atau sekitar 755 Triliun Rupiah. Bahkan pada Jumat (17/6/2022), Sri Lanka mengumumkan bahwa mereka hanya memiliki stok bahan bakar hanya untuk lima hari kedepan, dibarengi masalah kekurangan kebutuhan pokok yang membuat hampir 22 juta penduduknya berada dalam kesulitan.

Akibatnya, berbagai masalah sosial semakin tak terselesaikan, mulai masalah pemadaman listrik, akses media sosial terbatas hingga jam malam yang diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut diperparah dengan nilai mata uang Sri Lanka yang masih sangat rendah sehingga orang tidak mampu membeli kebutuhan dasar atau mengakses layanan.

Puncaknya, ribuan penduduk Sri Lanka membanjiri istana presiden Gotabaya Rajapaksa untuk mengadakan demontrasi besar-besaran. Mereka muak dengan pemerintah yang dianggap gagal untuk menangani krisis ekonomi di Sri Lanka, sehingga negara tersebut dinyatakan bangkrut. Namun sebelum para demonstran berhasil memasuki istana, Gotabaya Rajapaksan sudah terlebih dahulu melarikan diri dengan bantuan para pengawal.

Ketua parlemen Srilanka Mahenda Abeywardana mengungkapkan bahwa Presiden Gotabaya Rajapkasa akan mundur dari jabatannya pada tanggal 13 Juli 2022. Pengumuman itu disampaikan ketua parlemen Sri Lanka di televisi beberapa jam setelah gelombang unjuk rasa mengepung kediaman Rajapaksa di Kolombo. Jika Rajapaksa mundur, Perdana Menteri Sri Lanka Wickremesinghe seharusnya otomatis mengambil alih kendali negara.

Namun kini, situasi semakin buram karena Wickremesinghe pun menyatakan siap mundur. Kantor Wickremesinghe menyatakan bahwa sang PM rela mundur sesuai rekomendasi partai oposisi demi membentuk pemerintahan gabungan baru.

Editor: Adelia Erdyah N A

0 Komentar

© Copyright 2022 - LPM basic FMIPA UB