Breaking News

Sosialisasi ULTKSP: Persamaan Persepsi dalam Mewujudkan Upaya Preventif Mengatasi Kekerasan Seksual dan Perundungan

Gambar: Sosialisasi ULTKSP di Gedung Mipa Center Lantai 1 Universitas Brawijaya


LPM basic FMIPA UB − Kamis (23/06) diadakan sosialisasi ULTKSP yang dimulai pada pukul 10.00 WIB secara hybrid, diikuti oleh perwakilan dari seluruh lembaga Fakultas MIPA baik LOF maupun Himpunan, serta secara daring lewat zoom meeting oleh warga MIPA. 


Ratno Bagus Edy Wibowo S.Si., M.Si., Ph.D (Wakil Dekan III) menyampaikan dalam sambutannya bahwa hal-hal negatif yang tidak boleh terjadi di lingkungan akademis harus dicegah, sehingga harus ada sinergi antar semua civitas akademika. 


“Tujuan dari adanya forum ini yaitu agar tercipta satu persepsi yang sama untuk mencegah kekerasan seksual dan perundungan.” Ujar Ratno Bagus Edy Wibowo.


ULTKSP ini juga dibentuk karena menyadari bahwa jika terjadi perundungan dan kekerasan seksual akibatnya akan sangat fatal. 


Sambutan berkenaan dengan grand design disampaikan oleh Mufidah Afiyanti S.P., Ph.D  selaku ketua ULTKSP, "Sebagai Society di MIPA dengan mengetahui apa itu Perundungan dan Kekerasan maka kita bisa mencegah hal tersebut."


Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) pada dasarnya merupakan unit pelayanan yang menjadi wadah, jembatan, dan pendamping dalam mengawal kasus perundungan dan kekerasan seksual oleh  pihak yang berkompeten dalam mengatasi permasalahan yang terjadi berdasarkan laporan yang diberikan. Unit ini dilandasi oleh Peraturan Rektor Nomor 70 Tahun 2020.


Mufidah menekankan bahwa unit ini masih baru jadi sangat mengharapkan adanya saran dan kritik dari pihak mahasiswa agar dapat berkembang dan efektif membantu banyak pihak yang merasa membutuhkan bantuan unit ini.


Bagi mahasiswa serta warga MIPA bisa dengan mudah mengakses informasi ULTKSP pada laman berikut: https://mipa.ub.ac.id/mahasiswa/layanan-kemahasiswaan/ultksp/


Program utama adanya unit ini yaitu mengedukasi untuk melakukan pencegahan hal-hal berkaitan dengan perundungan dan kekerasan seksual, dengan rencana sosialisasi yang dilaksanakan 2 kali dalam setahun.


Pada pembahasan selanjutnya mengenai edukasi makna kekerasan seksual, perlindungan, dan pencegahannya dibawakan oleh Ibu Dr. Ns. Heni Dwi Windarwati M.Kep., SpKepJ bagian Divisi Edukasi dari ULTKSP. Fokus pembahasan dititikberatkan pada perundungan dan kekerasan seksual sebagaimana pelayanan yang disediakan unit ini. 


Sosialisasi berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam dan berjalan dengan kondusif. Perwakilan lembaga yang menghadiri acara ini turut aktif menyampaikan pertanyaan dan memberikan saran yang disambut baik oleh jajaran ULTKSP. Pada akhir acara Wakil Dekan bagian Kemahasiswaan, Ratno menekankan agar mahasiswa turut aktif berpartisipasi untuk mengawal jalannya unit ini.(dnw/ilk)

0 Komentar

© Copyright 2022 - LPM basic FMIPA UB