LPM basic FMIPA UB – Dengan
pertimbangan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa
Timur, terkhusus Kota Malang, juga dengan capaian vaksinasi warga UB, Universitas
Brawijaya mengeluarkan surat edaran keputusan untuk perkuliahan tahun akademik
2022/2023. Dalam surat edaran nomor 7636/UN10/TU/2022 tersebut, disebutkan
bahwa proses belajar mengajar (PBM) akan diselenggarakan secara luring dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan.
Penerapan protokol kesehatan sangat
ditekankan dalam upaya penjagaan warga UB, bisa dilihat dari keputusan Rektor
poin satu hingga tiga yang menegaskan adanya pengawasan protokol kesehatan. Satuan
Tugas Covid-19 Universitas dikerahkan untuk melakukan pencegahan, pengawasan, pengendalian,
dan penanggulangan Covid-19 dalam rencana pelaksanaan pembelajaran di semester
depan.
Sebelumnya, Universitas Brawijaya sudah melakukan percobaan perkuliahan secara hybrid pada semester genap tahun akademik 2021/2022. Perkuliahan secara hybrid tersebut sudah dilaksanakan oleh beberapa fakultas, seperti FMIPA, FTP, FT, dan lainnya. Mengenai mekanisme pembelajaran secara luring, akan diserahkan kepada pihak masing-masing fakultas yang kemudian akan dilaporkan kepada Rektor. Jangan lengah dengan Covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan. (crf)
0 Komentar