Breaking News

BREAKING NEWS: UB Keluarkan Putusan Perkuliahan untuk Semester Baru

LPM basic FMIPA UB – Dengan pertimbangan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Timur, terkhusus Kota Malang, juga dengan capaian vaksinasi warga UB, Universitas Brawijaya mengeluarkan surat edaran keputusan untuk perkuliahan tahun akademik 2022/2023. Dalam surat edaran nomor 7636/UN10/TU/2022 tersebut, disebutkan bahwa proses belajar mengajar (PBM) akan diselenggarakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan sangat ditekankan dalam upaya penjagaan warga UB, bisa dilihat dari keputusan Rektor poin satu hingga tiga yang menegaskan adanya pengawasan protokol kesehatan. Satuan Tugas Covid-19 Universitas dikerahkan untuk melakukan pencegahan, pengawasan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 dalam rencana pelaksanaan pembelajaran di semester depan.

Sebelumnya, Universitas Brawijaya sudah melakukan percobaan perkuliahan secara hybrid pada semester genap tahun akademik 2021/2022. Perkuliahan secara hybrid tersebut sudah dilaksanakan oleh beberapa fakultas, seperti FMIPA, FTP, FT, dan lainnya. Mengenai mekanisme pembelajaran secara luring, akan diserahkan kepada pihak masing-masing fakultas yang kemudian akan dilaporkan kepada Rektor. Jangan lengah dengan Covid-19 dan tetap patuhi protokol kesehatan. (crf)


0 Komentar

© Copyright 2022 - kabarbasic