LPM basic FMIPA UB – Perkuliahan semester genap
Tahun Akademik 2021/2022 yang sebelumnya dilakukan secara hybrid kini kembali
ditetapkan menjadi full daring. Hal ini dilakukan setelah meningkatnya jumlah
Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, serta warga Kota Malang yang
terkonfirmasi positif COVID-19.
Untuk itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR memerintahkan penyelenggaraan perkuliahan semester genap dilakukan secara full daring dalam Surat Rektor Nomor 2196/UN10/TU/2022. Kebijakan ini bukan hanya berlaku pada jenjang sarjana, tetapi juga pascasarjana dan PSDKU Kediri.
Selain itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kegiatan praktikum dan mekanismenya jika kembali diadakan full daring. Kemudian, mahasiswa yang telah berada di Kota Malang juga dihimbau untuk tidak pulang ke kota masing-masing terlebih dahulu karena dikhawatirkan akan meningkatkan arus penyebaran COVID-19. Tetaplah patuhi protokol kesehatan, kurangi kerumunan, dan aktivitas diluar ruangan (ndpf).
0 Komentar