![]() |
Sumber gambar: Humas LPM basic |
Pandemi
Covid-19 yang terjadi menyebabkan berbagai sektor mengalami kemunduran, tak
terkecuali pendidikan di Indonesia. Kebijakan pembe lajaran daring (dalam
jaringan) oleh pemerintah Indonesia merupakan solusi untuk meminimalisir penyebaran
rantai virus Covid-19. Namun, tuntutan tersebut bukanlah solusi yang tidak
memunculkan masalah lain. Sistem pembelajaran jarak jauh terkendala oleh
berbagai aspek seperti kemampuan adaptasi teknologi oleh tenaga pendidik maupun
peserta didik, minimnya fasilitas penunjang pembelajaran daring, dan keterbatasan
sinyal dibeberapa daerah (3T). Bagi sekolah yang sudah mempunyai fasilitas
lengkap untuk menunjang pembelajaran daring, mungkin kebijakan tersebut tidak
menjadi permasalahan yang krusial.
Adanya program Kampus Mengajar yang merupakan bagian dari Kampus
Merdeka adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu
peningkatan kualitas pendidikan di masa pandemi. Program ini melibatkan
mahasiswa diseluruh Indonesia dan terbuka untuk semua mahasiswa dari berbagai
program studi dan perguruan tinggi. Dikutip dari kemdikbud.go.id, kehadiran
mahasiswa di sekolah diharapkan dapat membantu pembelajaran dan peserta didik
juga mendapat kesempatan berinteraksi serta terinspirasi oleh mahasiswa
pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Program
Kampus Mengajar bertujuan memberikan solusi bagi sekolah yang terdampak pandemi
dengan memberdayakan para mahasiswa yang berdomisili disekitar wilayah sekolah.
Tidak hanya membantu proses pembelajaran, terdapat 3 program utama yang
dijalani mahasiswa selama mengabdi diantaranya yaitu transfer ilmu pengetahuan (literasi dan numerasi),
adaptasi teknologi, dan membantu administrasi sekolah.
Pada tahun 2021,
Kampus Mengajar tengah menginjak angkatan kedua. Pada angkatan pertama, program
berjalan selama 3 bulan, sementara angkatan kedua berjalan selama 1 semester (6
bulan). Jika pada angkatan pertama sekolah yang menjadi sasaran tempat
pelaksanaan program Kampus Mengajar hanyalah Sekolah Dasar, pada angkatan kedua
sekolah sasaran adalah SD dan SMP yang minimal berakreditasi C atau terletak di
daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
Mahasiswa
yang mengikuti program ini memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan
dan karakter, serta mendapat pengalaman mengajar yang luar biasa. Kesempatan
mahasiswa mengeksplor diri melihat dunia pendidikan secara langsung membuat
mahasiswa dapat ikut serta untuk membantu pihak sekolah dalam menyelesaikan
permasalahan pendidikan yang dialami.
Oleh
karena itu, program kampus mengajar menjadi sebuah wadah bagi para mahasiswa
untuk berkontribusi sebagai agen perubahan untuk tantangan pendidikan
Indonesia. Program ini juga cukup meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah sasaran.
1 Komentar
wow
BalasHapus