Breaking News

Kampus Mengajar sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia

Sumber gambar: Humas LPM basic

Penulis: Ulfah Maisaroh

Pandemi Covid-19 yang terjadi menyebabkan berbagai sektor mengalami kemunduran, tak terkecuali pendidikan di Indonesia. Kebijakan pembe  lajaran daring (dalam jaringan) oleh pemerintah Indonesia merupakan solusi untuk meminimalisir penyebaran rantai virus Covid-19. Namun, tuntutan tersebut bukanlah solusi yang tidak memunculkan masalah lain. Sistem pembelajaran jarak jauh terkendala oleh berbagai aspek seperti kemampuan adaptasi teknologi oleh tenaga pendidik maupun peserta didik, minimnya fasilitas penunjang pembelajaran daring, dan keterbatasan sinyal dibeberapa daerah (3T). Bagi sekolah yang sudah mempunyai fasilitas lengkap untuk menunjang pembelajaran daring, mungkin kebijakan tersebut tidak menjadi permasalahan yang krusial.

Adanya program Kampus Mengajar yang merupakan bagian dari Kampus Merdeka adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk membantu peningkatan kualitas pendidikan di masa pandemi. Program ini melibatkan mahasiswa diseluruh Indonesia dan terbuka untuk semua mahasiswa dari berbagai program studi dan perguruan tinggi. Dikutip dari kemdikbud.go.id, kehadiran mahasiswa di sekolah diharapkan dapat membantu pembelajaran dan peserta didik juga mendapat kesempatan berinteraksi serta terinspirasi oleh mahasiswa pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Program Kampus Mengajar bertujuan memberikan solusi bagi sekolah yang terdampak pandemi dengan memberdayakan para mahasiswa yang berdomisili disekitar wilayah sekolah. Tidak hanya membantu proses pembelajaran, terdapat 3 program utama yang dijalani mahasiswa selama mengabdi diantaranya yaitu transfer ilmu pengetahuan (literasi dan numerasi), adaptasi teknologi, dan membantu administrasi sekolah.

Pada tahun 2021, Kampus Mengajar tengah menginjak angkatan kedua. Pada angkatan pertama, program berjalan selama 3 bulan, sementara angkatan kedua berjalan selama 1 semester (6 bulan). Jika pada angkatan pertama sekolah yang menjadi sasaran tempat pelaksanaan program Kampus Mengajar hanyalah Sekolah Dasar, pada angkatan kedua sekolah sasaran adalah SD dan SMP yang minimal berakreditasi C atau terletak di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).

Mahasiswa yang mengikuti program ini memiliki kesempatan untuk mengasah jiwa kepemimpinan dan karakter, serta mendapat pengalaman mengajar yang luar biasa. Kesempatan mahasiswa mengeksplor diri melihat dunia pendidikan secara langsung membuat mahasiswa dapat ikut serta untuk membantu pihak sekolah dalam menyelesaikan permasalahan pendidikan yang dialami.

Oleh karena itu, program kampus mengajar menjadi sebuah wadah bagi para mahasiswa untuk berkontribusi sebagai agen perubahan untuk tantangan pendidikan Indonesia. Program ini juga cukup meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh sekolah-sekolah sasaran.

1 Komentar

© Copyright 2022 - LPM basic FMIPA UB