bsc | Jumat, 19 Maret 2021
LPM basic FMIPA UB - Kontestasi politik terbesar se-Universitas Brawijaya
akhirnya sampai ujungnya pada Rabu (17/03) dengan dilakukannya perhitungan
suara PEMIRA UB 2021. Perhitungan suara ini dilakukan secara daring melalui platform
Zoom yang terintegrasi dengan
saluran YouTube Kemahasiswaan UB
setelah sebelumnya dilakukan pengambilan suara (voting) di hari yang
sama. Pemilihan Mahasiswa Raya atau biasa disebut dengan PEMIRA UB 2021
berakhir dengan terpilihnya satu pasangan Presiden dan Wakil Presiden EM UB
beserta 17 anggota DPM dari berbagai fakultas.
Sejak dikeluarkannya Surat Keputusan Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan Nomor 1064/UN10/A03/KM/2021 perihal Pelaksanaan Pemilu
Raya (PEMIRA) UB Tahun 2021 pada Februari lalu, maka secara resmi dilakukan
pembubaran Panitia PEMIRA 2021 sekaligus pembentukan Panitia PEMIRA UB yang
baru. Pelaksanaan PEMIRA UB 2021 berada langsung di bawah kendali pihak
Kemahasiswaan UB beserta panitia dari unsur mahasiswa.
“Mengenai panitia dari unsur mahasiswa itu ada dua,
yaitu panitia yang dilakukan rekrutmen terbuka dan panitia pengawas yang
dikhususkan untuk ketua DPM dan Presiden BEM dari setiap fakultas. Jadi ada
17 Ketua DPM dan 17 Presiden BEM yang
menjadi panitia pengawas, itu untuk panitia dari unsur mahasiswanya.” Terang
Irnawansyah selaku Panitia Pengawas PEMIRA UB 2021 sekaligus Ketua DPM FMIPA
UB.
Selain perubahan pelaksana dalam PEMIRA UB serta sistem
yang beralih menjadi daring, ada satu hal lain yang berbeda dalam teknis pelaksanaan
PEMIRA tahun ini, yakni sistem dapil atau daerah pemilihan dalam pemilihan
anggota DPM. Dimana mahasiswa pada fakultas yang menerapkan sistem dapil ini
hanya boleh memilih calon yang berasal dari fakultasnya saja. Fakultas yang menerapkan
sistem ini antara lain: FH, FIA, FIB, FP, FAPET, dan FT. Pada sistem dapil ini,
artinya ada lebih dari satu orang yang mencalonkan diri menjadi anggota DPM
sehingga bisa dilakukan voting. Sementara untuk fakultas yang memiliki calon tunggal
anggota DPM, pemilihan ditetapkan secara aklamasi tanpa melalui voting. Adapun
fakultas yang menerapkan sistem aklamasi yaitu FMIPA, FEB, FK, FPIK, FISIP,
FKH, FKG, FILKOM, Vokasi, dan PSDKU Kediri. Satu-satunya fakultas yang tidak
mengajukan calon anggota DPM di tahun ini adalah FTP, sehingga pemilih dari FTP bisa
memilih calon DPM yang berasal dari fakultas lain.
“Menurutku itu sebuah terobosan terbaru juga sih, bisa dibilang masing-masing
fakultas ada perwakilan aspirasinya. Kalau kita berkaca dari tahun lalu ya,
mungkin beberapa fakultas yang tidak ada perwakilan (DPM-nya, red)
itu jarang bahkan tidak didengar aspirasinya. Dari sini bisa diambil
hal positifnya jika dengan sistem dapil ini insyaallah bisa mengubah yang
mungkin bisa diubah dan diperbaiki dari DPM tahun lalu.” Ungkap Yuka Fadana,
DPM UB 2021 dari FMIPA, menanggapi sistem dapil pada pelaksanaan PEMIRA 2021.
Yuka Fadana, mahasiswa Prodi Kimia 2018 yang sempat menjadi
calon tunggal DPM UB mewakili FMIPA ini mengungkapkan tiga aspek yang akan dia
bawa untuk menduduki kursi DPM UB 2021, yakni mencakup aspirasi, advokasi, dan
sinergi antar lembaga. Harapan Yuka, untuk DPM tahun ini yaitu mengetahui
keinginan masing-masing fakultas, menyuarakan suara-suara mahasiswa baik dalam
masalah administratif maupun keuangan terutama di masa pandemi sehingga
masalah-masalah yang berkaitan dengan advokasi tersebut bisa teratasi, serta
meningkatkan sinergi antar lembaga yang ada di Universitas Brawijaya dan bisa
mendorong serta membantu pihak Universitas Brawijaya terkait kegiatan
kemahasiswaan yang ada di Universitas Brawijaya.
“Semoga dari tiga hal poin besar itu nanti implementasinya
seperti apa mungkin teman-teman bisa lihat sendiri kedepannya kayak gimana, mungkin yang kita bawa
itu, dan semoga insyaallah bisa terlaksana.” Pungkas Yuka mengakhiri sesi wawancaranya
dengan tim basic (laf/ss).
0 Komentar