LPM basic FMIPA UB - Merebaknya isu tentang mahasiswa
UB yang terjangkit corona virus membuat heboh dan kepanikan di kalangan
mahasiswa maupun pihak universitas. Oleh sebab itu pada Sabtu (14/03), Nuhfil
Hanani selaku Rektor Universitas Brawijaya didampingi jajarannya menggelar
konferensi pers terkait masalah tersebut.
Seperti yang tertulis dalam siaran pers rektor UB, mahasiswa yang berstatus suspect COVID-19 (Coronavirus
Disease 2019) sedang dalam pantauan tenaga medis di Rumah Sakit Saiful
Anwar (RSSA) Kota Malang dan sejauh ini masih belum bisa
dipastikan yang bersangkutan positif terinfeksi COVID-19 karena tidak
memenuhi kriteria. Pertama, tidak terjadi kontak erat pasien yang
terjangkit COVID-19, dan itu sudah dikonfirmasi. Kedua, mahasiswa tersebut
tidak berpergian ke tempat terjangkit COVID-19, dalam hal ini China dan negara
yang sudah terjangkit. Ketiga, mahasiswa tersebut tidak pernah berpergian
ke lokasi kesehatan di mana virus tersebut sedang ditemukan.” papar dr.
Audrick selaku Ketua Satgas COVID19 UB. Namun, hasil resmi dari
uji laboratorium akan keluar pada Rabu (18/03).
Isu tersebut muncul dikarenakan ayah dari yang bersangkutan meninggal dunia
yang diduga disebabkan oleh COVID-19. Namun hasil tes terhadap ayah mahasiswa
tersebut dinyatakan negatif, dan istri almarhum yang merawat dinyatakan sehat
dan tidak terinfeksi COVID-19. Sebelumnya, mahasiswa tersebut diketahui
mengalami gejala mirip COVID-19, sehingga menambah dugaan bahwa mahasiswa
tersebut berstatus suspect COVID-19.
Sebagai langkah
antisipasi sekaligus edukasi terkait virus corona, Universitas
Brawijaya telah membentuk Satuan Tugas pencegahan penyebaran virus corona
sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran COVID-19 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim ini terdiri
dari dosen, tenaga medis, mahasiswa, tenaga pendidikan, serta media UB.
“Untuk tim satgas kurang lebih ada 20 lebih. Belum lagi mahasiswa-mahasiswa, BEM, EM, yang ada di bawahnya juga. Jadi mahasiswa ini kita gunakan sebagai operasionalnya. Istilahnya snowball. Pertama kan koordinasi terdepannya adalah mahasiswa, jadi untuk pengurangan risiko, perilaku hidup bersih dan sehat dan sebagainya itu memang kita sasarannya mahasiswa,” jelas dr. Aurick Yudha, selaku ketua Tim Satgas.
“Untuk tim satgas kurang lebih ada 20 lebih. Belum lagi mahasiswa-mahasiswa, BEM, EM, yang ada di bawahnya juga. Jadi mahasiswa ini kita gunakan sebagai operasionalnya. Istilahnya snowball. Pertama kan koordinasi terdepannya adalah mahasiswa, jadi untuk pengurangan risiko, perilaku hidup bersih dan sehat dan sebagainya itu memang kita sasarannya mahasiswa,” jelas dr. Aurick Yudha, selaku ketua Tim Satgas.
Sejauh ini Tim Satgas telah melakukan sosialisasi meliputi pengenalan COVID-19, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, langkah cuci tangan, penjelasan pemakaian masker yang benar, dan etika batuk sebagai pencegahan infeksi virus, melalui poster yang disebarkan melalui akun-akun BEM Fakultas.
Upaya Kewaspadaan di FMIPA
Dalam menanggapi kasus ini, FMIPA menerbitkan Surat Edaran Nomor:
541/UN10.F09/TU/2020 yang berisikan himbauan kepada seluruh sivitas akademika,
dosen maupun mahasiswa di lingkungan FMIPA, khususnya mahasiswa yang
melaksanakan ujian apabila merasakan pusing, flu, dan panas diharapkan untuk
segera melapor ke petugas agar dipindahkan ke ruang ujian tersendiri.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, karena memang mereka yang
mempunyai daya tahan tubuh lemah ini yang lebih berpotensi terserang virus,
sehingga sebaiknya mereka diuji di ruang tersendiri, kalau memang besoknya
masih belum sembuh ya tetap diujikan di ruang tersendiri atau mengisolasi diri
di rumah atau di tempat kost-nya dan minta izin untuk melakukan ujian susulan,
sampai dipastikan kalau dia benar-benar sehat.” terang Darjito selaku Wakil
Dekan III Kemahasiswaan FMIPA UB, saat ditemui oleh tim LPM basic di ruangannya
pada Sabtu (14/03).
Hal ini juga patut menjadi perhatian manakala masih saja ditemukan pengawas
ujian yang merokok di kawasan ruang ujian. Menanggapi hal ini, Darjito juga
menegaskan terkait aturan larangan merokok di lingkungan FMIPA, kecuali di
tempat-tempat khusus yang sudah disediakan.
“Apabila ketahuan merokok, maka mahasiswa boleh langsung melapor ke
pimpinan (dekanat, red) atau disampaikan melalui Dewan Perwakilan
Mahasiswa (DPM). Lalu setelah itu kita (dekanat, red) yang akan
menghandle itu semua, sebab ini kan sudah aturan yang harus
ditegakkan oleh semua sivitas akademika.”
Perbaikan Sarana-prasarana Penunjang Kesehatan di FMIPA
![]() |
Fasilitas Penunjang Kesehatan yang Butuh Perawatan (laf) |
Fakultas MIPA pada prinsipnya
mengupayakan dalam hal pengadaan perlengkapan-perlengkapan mencuci tangan, hand
sanitizer, dan sebagainya. Mengingat keberadaan barang-barang tersebut di
pasaran menjadi langka.
“Kami mencoba untuk bisa memproduksi sendiri, mudah-mudahan barang bakunya
juga masih bisa kita beli, kita mengoptimalkan untuk kesana. Nanti kita coba
untuk membuat posko-posko kesehatan selama ada aktivitas perkuliahan sambil
menunggu kebijakan-kebijakan dari pak rektor terkait permasalahan ini.” ungkap
Darjito.
Himbauan untuk Warga MIPA
Berikut merupakan beberapa himbauan yang disampaikan oleh Darjito kepada
seluruh warga MIPA
- Semua sivitas diharap tetap tenang, membaca kiat-kiat terkait penanganan COVID-19 termasuk juga pencegahannya, apa yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan, kemudian instruksi-instruksi dari pimpinan terkait kebijakan apa yang akan diambil.
- Diharapkan semua mahasiswa tetap bisa menjaga diri terutama untuk kesehatan. Informasi terkait arahan menjaga kesehatan harapannya bisa disebarluaskan agar yang lain dapat menyikapi masalah ini dengan baik, mudah-mudahan semuanya diberi kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
- Menghimbau mahasiswa agar menghindari kegiatan-kegiatan atau tempat-tempat kerumunan untuk sementara waktu.
FMIPA dan Kebijakan Take Home Exam/ UTS Online
Seperti halnya beberapa fakultas yang sudah mengeluarkan kebijakan
tentang take home exam atau menerapkan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Darjito menjelaskan bahwa hal itu bisa saja
terjadi karena melihat dari banyaknya perguruan tinggi yang sudah melakukan hal
serupa, kalau nanti indikasinya kesana untuk kebaikan bersama,
kebijakan tersebut memang harus dilakukan. Kebijakan secepatnya akan
dikeluarkan. Sambil menunggu kebijakan tersebut dikeluarkan, pihak fakultas
berupaya mencari alternatif-alternatif lain untuk melakukan yang terbaik bagi
mahasiswa. Semuanya masih dalam proses.
Di sisi lain, sejauh ini secara teknis, FMIPA belum siap untuk
mengadakan take home exam karena tidak terbiasa dan belum dirundingkan
dengan para dosen, tidak seperti FISIP yang dalam pelaksanaannya sudah sering
menerapkan metode ini sehingga dinilai siap apabila mengeluarkan
kebijakan take home exam. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada
keputusan resmi dari pihak fakultas mengenai hal ini.
Penulis: Lolita Aurensia Franelsa
0 Komentar