Breaking News

Transformasi Lahan Karangwidoro: Perlahan Gerogoti Kemapanan Budaya


Oleh: Abd. Haris*

Setiap dinamika kehidupan manusia tentu mengalami perubahan. Perubahan dapat diakibatkan oleh siklus alam atau karena adanya perubahan lingkungan sekitar yang disebabkan oleh manusia. Penulis pernah meneliti tentang keunikan fenomena ini di salah satu desa yang mengalami perubahan, yaitu Desa Karangwidoro Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Desa Karangwidoro dahulunya lebih luas wilayah pertaniannya daripada wilayah pemukimannya. Saat ini, kondisi tersebut berbanding terbalik. Hal ini disebabkan karena adanya pembangunan perumahan di Desa Karangwidoro. Pembangunan perumahan di Desa ini berlangsung secara terus-menerus dan masif. Sejak tahun 1990-an hingga saat ini telah berdiri 9 perumahan di Desa Karangwidoro, dan luas lahan pertanian yang hilang diperkirakan sekitar 198 hektar.

Akibat yang ditimbulkan dari hilangnya lahan pertanian adalah masyarakat yang telah lama menetap, harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan yang baru. Masyarakat Desa Karangwidoro yang sebelumnya merupakan masyarakat petani, harus beradaptasi karena lahan pertanian telah menyempit. Saat ini mata pencaharian masyarakat Desa Karangwidoro menjadi bervariatif. Hal tersebut menyebabkan adanya pola interaksi yang baru. Masyarakat sebelumnya melakukan interaksi ketika bekerja di sawah, namun untuk saat ini interaksi yang dilakukan masyarakat terjadi ketika pagi hari sebelum bekerja dan malam hari setelah bekerja. Ketika bekerja mereka jarang berinteraksi karena pekerjaan mereka telah bervariatif, berbeda dengan masa sebelumnya ketika mereka bekerja di sawah.

Furi (2007) menjelaskan bahwa, "perubahan dalam penguasaan lahan di pedesaan membawa implikasi bagi perubahan pendapatan dan kesempatan kerja masyarakat yang menjadi indikator kesejahteraan masyarakat desa. Terbatasnya akses untuk menguasai lahan menyebabkan terbatas pula akses masyarakat atas manfaat lahan yang menjadi modal utama mata pencaharian sehingga terjadi pergeseran kesempatan kerja ke sektor non-pertanian,". Masyarakat Desa Karangwidoro juga demikian.

Pasca adanya alih fungsi lahan kesempatan kerja yang ada di Desa Karangwidoro menjadi bervariasi. Saat masih memiliki lahan, kesempatan kerja hanya ada petani dan buruh tani, beberapa ada yang memelihara hewan ternak. Namun ketika telah berdiri perumahan, kesempatan kerja menjadi lebih luas. Hingga saat ini mata pencaharian masyarakat Desa Karangwidoro menjadi bervariatif.

Adanya perumahan menyebabkan beragamnya manusia yang hidup di Desa Karangwidoro

Desa Karangwidoro, sebelumnya secara keseluruhan didominasi oleh satu agama. Namun, ketika adanya pembangunan perumahan banyak masyarakat luar yang datang ke Desa Karangwidoro dengan berbagai macam latar belakang keyakinan. Hal ini menyebabkan kehidupan manusia di Desa Karangwidoro menjadi beragam. Tak bisa dihindarkan, persepsi yang menginteriorkan kepercayaan lain menjadi hal yang pasti terjadi. Namun, gesekan secara nyata tidak pernah terjadi. Meskipun begitu, masyarakat Desa Karangwidoro tetap memegang budaya leluhur mereka. Bentuk pelestariannya adalah tetap berlakunya kalender Jawa dalam perhitungan untuk melakukan selamatan dan beberapa ritual yang merupakan hasil kolaborasi antara budaya Islam dan Jawa. Ritual tersebut berupa tahlilan, mithoni, nyadran, selamatan desa, selamatan dukuh dan lain-lain.

Lambat laun, pergesaran budaya menjadi hal yang mutlak terjadi. Tidak dapat dipungkiri budaya yang mapan sekalipun, akan tergerogoti oleh pola hidup masyarakat baru yang lebih modern dan liberal. Melihat fenomena semakin menyempitnya lahan tersebut bukan berarti manusia harus menyepakati dan mengamini. Lebih dari itu kajian-kajian kritis harus tetap mampu merespon perubahan ini. Budaya adalah identitas yang harus dipertahankan, seperti kata bung Karno, Jas merah, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah”. Artinya dalam konteks ini perubahan apapun yang terjadi, masyarakat harus tetap memegang erat budaya yang menjadi identitas bersama.

*Penulis merupakan mahasiswa Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Negeri Malang.

0 Komentar

© Copyright 2022 - LPM basic FMIPA UB