LPM basic FMIPA UB - Mengingat kembali empat pokok
tuntutan yang dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa MIPA pada acara Apa Kabar Mipa? (AKAMI) yang dilakukan oleh Kementrian Advokesma dan Humas Badan Eksekutif Mahasiswa
(BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Brawijaya
(UB) pada tanggal 26-27 April 2018 lalu, salah satu poin tuntutannya yakni, “Dekanat harus menyelesaikan pembangunan
kantin selambat-lambatnya 31 Agustus 2018.”
Baca juga: Konsolidasi Aliansi Mahasiswa MIPA, Hasilkan Empat Tuntutan
Baca juga: Aliansi Mahasiswa MIPA Layangkan Tuntutan, Dekanat Belum Bisa Tandatangani Nota Kesepahaman
Tututan tersebut telah disepakati oleh
pimpinan dekanat dan ketua LKM FMIPA UB pada tanggal 30 April 2018 di Ruang
Pertemuan MIPA Center Lantai 7 yang
ditandatangani langsung oleh dekan FMIPA UB, Drs. Adi Susilo, M,Si., Ph.D. pada
tanggal 3 Mei 2018 di press release
audeinsi dekanat dan mahasiswa,yang didalamnya tertulis, ”Dalam pelaksanaannya
pihak rektorat tidak memperbolehkan membangun bangunan baru di lingkungan FMIPA
UB. Rencana pembuatan kantin akan dibuat di sekretariat lama LKM RITMA dan LPM
basic yang menghadap kearah selatan. Seluruh kantin fakultas harus memiliki
perizinan BUNA dengan kondisi Halalan Thoyyiban. Pengelolaan kantin akan
dilakukan Dharma Wanita FMIPA UB. Penyelesaian pembangunan di perkirakan tidak
melebihi awal semester ganjil tahun 2018.”
Hal ini kembali
ditegaskan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Eselon IV FMIPA UB, Moch. Amin
menyebut pembangunan Kantin FMIPA UB akan rampung dan akan segera bisa
digunakan di semester depan (ganjil).
“Kan dulu janjinya pokok semester depan
harus udah selesai. Pokoknya kan
kalau lebih cepet kan lebih baik, kan
sebentar lagi puasa, masa’ puasa mau
jualan. Momen-momen yang baik ini saya manfaatkan (pembangunan kantin),” tutur
Amin, di ruang kerjanya, lantai 6 MIPA Center,
Selasa (15/5/2018).
Proses pembagunan kantin sudah memasuki tahap pembongkaran tembok sisi
sebelah selatan gedung yang dulunya merupakan gedung Sekretariat Lembaga
kedaulatan Mahasiswa (LKM) Ritma dan basic, serta sebagian atap dari Meja Hijau (15/5).
Pekerja bangunan juga menuturkan jika akan ada pembongkaran bunga di depannya,
karena nantinya akan ada kanopi memanjang diatasnya.
Selain itu, nantinya akan ada
pembatasan penjual dikarenakan ukuran luas kantin. Diperkirakan hanya ada satu
atau dua orang yang akan berjualan di kantin. Amin juga menambahkan bahwa untuk
yang biasanya berjualan di Mejo nantinya bisa dititipkan di kantin atas
persetujuan ibu kantin berhubungan dengan Badan Usaha Non Akademik (BUNA),
karena Mejo adalah tempat belajar mahasiswa.
“Memang fasilitas harus kita
tingkatkan, cuman disisi lain
fasilitas itu banyak hal yang perlu difikirkan. Bagaimana suasananya, bagaimana
pembuangan (apa) limbahnya, itukan perlu
difikir. Gak hanya langsung diadakan.
Jadi kita mencoba untuk yang terbaik, bisa menikmati, nyaman, dan enjoy,” pungkas kasubbag. (suy/dy/str)
0 Komentar