![]() |
Sumber : jeparaku.com |
Jika kita mengacu pada sejarah
terbentuknya pergerakan pertama bangsa Indonesia, maka akan banyak sekali
penyebutan sumpah pemuda di dalamnya. Sumpah pemuda lahir pada 28 Oktober 1928
di suatu tempat nun dekat di sana, Batavia yang sekarang disebut dengan Jakarta.
Tempat berbagai pemikir-pemikir revolusioner akan banyaknya tekanan-tekanan
dari penjajah-penjajah yang fasis. Di tempat itulah pertemuan diadakan untuk
membentuk suatu ikrar bagi pemuda-pemudi Indonesia yang memang saat itu sadar
akan pentingnya rasa persatuan dan kesatuan. Hingga terbentuklah suatu ikrar
yang hingga saat ini disebut sebagai “Sumpah Pemuda” yang isinya:
- Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia mengakuberbangsa yang satu, bangsa Indonesia
- Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Dengan adanya ikrar tersebut,
maka dimulailah era pergerakan revolusioner oleh penggerak-penggerak yang
merupakan pemuda-pemuda dengan berbekal ilmu serta semangat juang. Delapan
puluh delapan tahun berlalu sejak ikrar tersebut diucapkan, tujuh puluh satu
tahun berlalu sejak proklamasi dikumandangkan. Indonesia mengalami banyak
perubahan dalam berbagai segi seperti sains, ekonomi, sosial, politik, budaya,
dan hokum. Semua itu dapat terjadi bukan tanpa adanya peran serta dari
pemuda-pemuda masa kini dan dukungan dari kalangan tua. Namun,
permasalahan-permasalah yang ada memunculkan polemik yang akan terus saja
berkelanjutan. Ikrar yang harusnya terngiang-ngiang di telinga pemuda-pemuda
masa kini hilang begitu saja. Rasa persatuan dan kesatuan hilang tanpa bekas
oleh beberapa pemuda yang menamai dir mereka pemuda Indonesia. Persatuan
merupakan suatu rasa satu jiwa antar suku, agama, ras, dan golongan. Masalah
isu SARA banyak dikumandangkan oleh beberapa pihak yang ternyata berasal dari
pemuda. Jika kita kilas balik mengenai sejarah sumpah pemuda, mereka bersatu
teguh untuk mengalahkan penidasan. Permasalahan isu SARA bisa jadi merupakan
pengalih isu yang banyak dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Padahal masih banyak masalah dan isu yang
harusnya diselesaikan oleh pemuda itu sendiri. Suatu fenomena sangat menarik
yang saya perhatikan hingga saat ini terkait dengan permasalahan yang ada di
kampus biru. Masalah-masalah yang cukup menghantui, dari masalah kecil hingga
masalah yang sangat besar, dari masalah pacar hingga masalah Uang Kuliah
Tunggal (UKT). Padahal masalah hantu kepala buntung di Gazebo Perpus, hantu
perempuan di Fakultas Kedokteran, dan masih banyak masalah hantu lainnya belum
diklarifikasi oleh kampus itu sendiri…. (abaikan).
![]() |
Sumber : https://nadyawijanarko.wordpress.com |
Manusia memiliki sifat kompetitif
dan rasa ingin tau yang sangat tinggi. Hal tersebut dapat kita lihat sendiri
dari diadakannya Pemilihan Umum untuk masyarakat Indonesia dan banyak terbitnya
buku, Koran, serta majalah di Indonesia. Di kampus biru, akibat sifat tersebut
muncullah suatu persaingan sehat dan tidak sehat, bisa dilihat dari persaingan
untuk lulus duluan atau persaingan mendapatkan kursi di atas. Persaingan siapa
lulus duluan itu sehat tapi bikin iri juga yang belum lulus, lalu untuk
persaingan mendapatkan kursi di atas ini apakah sehat atau tidak sehat.
Terkadang untuk mendapatkannya diperlukan cara-cara yang tidak normal karena
perang saja membutuhkan strategi yang tidak normal. Pemuda di persimpangan
jalan, persatuan digembar-gemborkan untuk sekedar meruntuhkan penguasa yang
menindas. Namun di tubuh pemuda itu sendiri, persatuan pun belum dimaknainya
dengan sangat baik. KAMI SATU BRAWIJAYA!!! Merupakan salah satu jargon yang
banyak digembor-gemborkan oleh pemuda-pemuda brawijaya, benarkah hal itu? Berkaca
dari banyak pengalaman selama 3 tahun di kampus biru, hal tersebut tidak masuk
akal. Seperti yang kita ketahui, Brawijaya dipenuhi oleh berbagai
golongan-golongan yang terkadang hanya memikirkan golongan mereka sendiri dan
terkadang saling menjatuhkan antar golongan. Walaupun berkumpul, berdiskusi,
dan berserikat di amini oleh Undang-Undang Dasar 1945, tapi bukankah SUMPAH
PEMUDA lahir dari para pemikir revolusioner yang ingin pemuda-pemuda Indonesia
bersatu padu memajukan bangsa serta melawan penindasan yang hingga saat ini
banyak terjadi di INDONESIA.
Ah… mungkin percuma saja saya
tuliskan di sini, karena bisa saja banyak yang mengatakan saya hanya berkeluh
kesah di tulisan ini tanpa memberikan solusi yang konkrit. Tapi, bukankah saya
cukup berani menuliskannya di sini?
Malang, 28 Oktober 2016
0 Komentar