![]() |
Bangga: Kontingen FMIPA UB merentangkan merah putih di kancah Internasional |
Tak
kalah dari negara-negara lain, Indonesia juga
membawa prestasi yang luar biasa dalam ajang ini, Seperti halnya yang diraih oleh perwakilan
dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA UB). Dari 14 tim yang lolos
abstrak, seluruhnya
pulang dengan membawa medali, di antaranya 5 medali emas, 5 medali perak, dan 4 medali perunggu.
“Tentu saja itu bukan hal
yang mudah untuk dicapai.
Butuh kerja sama dan
kerja keras didalamnya. FMIPA bangga punya otak-otak kreatif seperti mereka” kata Taqwa Nourma
selaku Sekretaris Direktur Ritma.
Kegiatan
IYIA ini berlangsung selama tiga hari. Hari pertama diisi dengan registrasi dan penjurian,
hari kedua exhibition atau pameran,
selanjutnya hari ketiga ialah acara puncak berupa awarding day.
Dibalik tiga hari eksekusi tersebut, kurang lebih 2 minggu
sebelum keberangkatan, Lembaga Otonomi
Fakultas Riset dan keilmiahan (RITMA) mewadahi beberapa tim dari FMIPA UB. RITMA memberikan fasilitas
dalam hal pelatihan, sharing
dari senior yang berpengalaman,
akomodasi, serta launching atau pelepasan yang dihadiri oleh Darjito, S.Si.,M.Si selaku Wakil Dekan Bidang
Kemahasiswaan.
“Acaranya seru. Di sini kita bisa mengenal
anak-anak kreatif dari negara lain juga, dan saling tukar informasi terkait
teknologi yang mereka buat.” Ungkap Arrival Arsyad peraih Gold Medals.
Para mahasiswa sukses ini patut berbangga dan berbahagia. Pasalnya, melalui perolehan medali ini mereka terbebas dari ujian akhir. Sesuai yang tertera dalam Pasal 3 Ayat 4 Keputusan Dekan Fakultas MIPA Nomor 157 Tahun 2014 tentang Ketentuan Kesetaraan Karya Ilmiah Kreatif Tertulis Mahasiswa dengan Skripsi atau Mata Kuliah Lainnya, disebutkan bahwa bila mendapatkan prestasi berupa medali perunggu, perak, dan emas, mahasiswa dibebaskan dari ujian skripsi dan dinyatakan dengan nilai A. (tny/al)
Para mahasiswa sukses ini patut berbangga dan berbahagia. Pasalnya, melalui perolehan medali ini mereka terbebas dari ujian akhir. Sesuai yang tertera dalam Pasal 3 Ayat 4 Keputusan Dekan Fakultas MIPA Nomor 157 Tahun 2014 tentang Ketentuan Kesetaraan Karya Ilmiah Kreatif Tertulis Mahasiswa dengan Skripsi atau Mata Kuliah Lainnya, disebutkan bahwa bila mendapatkan prestasi berupa medali perunggu, perak, dan emas, mahasiswa dibebaskan dari ujian skripsi dan dinyatakan dengan nilai A. (tny/al)
0 Komentar