Malang-Oleh karena adanya beberapa isu yang menguar di kalangan masyarakat Fakultas
Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Brawijaya, jajaran
dekanat FMIPA bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa menyelenggarakan
audiensi terbuka bertajuk “Dekanat Berbicara”. Audiensi yang dilaksanakan pada
Kamis (23/6) sore ini mengusung tiga isu yang sedang ramai dibicarakan. Isu-isu
tersebut antara lain Sambut Maba 2016 (rangkaian kegiatan pengenalan kampus
pada mahasiswa baru-red) , penutupan
kantin, serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada dialog ini, Wakil Dekan
II bidang Keuangan dan Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan memaparkan
kejelasan serta klarifikasi atas tiga isu tersebut. Bertempat di Ruang
Pertemuan MIPA Center, audiensi yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama ini
mempertemukan 150 mahasiswa FMIPA dengan Dekan, Wakil Dekan, beserta
jajarannya.
![]() |
Suasana saat audiensi (sumber : DPM MIPA) |
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Sambut Maba tahun ini akan
dilaksanakan dalam bentuk Krida Mahasiswa. Darjito, S.Si.,M.Si selaku Wakil Dekan III menyebutkan bahwa
Krida Mahasiswa secara resmi akan diadakan pada tanggal 30 Agustus sampai
dengan 1 September 2016, dan terdiri atas Orientasi Akademik (ordik) dan
orientasi kemahasiswaan (ormawa). Selanjutnya, kegiatan Krida Mahasiswa akan diserahkan
panitia dan jurusan yang berisi mahasiswa. Seperti biasanya, Krida Mahasiswa
baik tingkat fakultas maupun tingkat jurusan akan dilaksanakan antara dua
sampai tiga kali dan berakhir pada saat sebelum Ujian Tengah Semester berlangsung.
Hal yang ditekankan oleh Darjito ialah agar panitia mematuhi kesepakatan yang dibuat antara pihak dekanat dengan
panitia, salah satunya bahwa mahasiswa diperkenankan melakukan kegiatan di luar
wilayah kampus setelah menempuh masa satu semester. Pembahasan selanjutnya ialah mengenai penutupan kantin. Penutupan
ini dilakukan karena Universitas Brawijaya menerapkan aturan bahwa mulai
Agustus 2015, seluruh kantin dan aktivitas sejenis di lingkungan Universitas dikelola
secara terpusat. Akan tetapi, karena aturan yang dimaksud masih belum final,
maka pihak FMIPA memperpanjang kontrak kantin yang seharusnya sudah habis pada
Oktober silam. Diperkirakan, aturan ini akan selesai dan siap digunakan pada
tahun ajaran baru 2016/2017.
![]() |
Jajaran dekanat saat menjelaskan PK2 (sumber : DPM MIPA) |
“Keputusan ini sama sekali bukan keputusan yang tiba-tiba
karena para pengelola kantin sudah mengetahui bahwa kontraknya habis sejak
Oktober 2015 lalu. Namun karena kantin ini dibuka atas dasar asas sosial, maka
kami memperpanjangnya hingga April 2016 dan setelah ini (setelah libur semester
genap-red), urusan kantin akan
dikelola oleh pusat. Mengenai kemungkinan dibuka kembali atau tidak, ada
kemungkinan untuk dibuka, yaitu setelah aturan pusat siap pakai.” Jelas Moh. Farid Rahman, S.Si., M.Si. ,
Wakil Dekan II bidang Keuangan. Pasalnya, dengan adanya perubahan pengelolaan ini (termasuk perubahan sistem dari aspek sosial menjadi aspek bisnis), biaya
sewa tentu akan meningkat drastis. hal tersebut juga telah dipaparkan oleh Farid Rahman.
Terakhir yaitu mengenai Uang Kuliah Tunggal. Kenaikan UKT untuk program SNMPTN dan SBMPTN di masing-masing jurusan di FMIPA terjadi sebesar 5 hingga 15 persen untuk golongan III, IV, V, dan VI. Sedangkan untuk mahasiswa bidikmisi dan golongan I dan II tidak terjadi perubahan. Menurut Farid, kenaikan ini disebabkan oleh kebutuhan biaya praktikum seperti alat, bahan, dan kegiatan praktikum lapang, serta inflasi.
Terakhir yaitu mengenai Uang Kuliah Tunggal. Kenaikan UKT untuk program SNMPTN dan SBMPTN di masing-masing jurusan di FMIPA terjadi sebesar 5 hingga 15 persen untuk golongan III, IV, V, dan VI. Sedangkan untuk mahasiswa bidikmisi dan golongan I dan II tidak terjadi perubahan. Menurut Farid, kenaikan ini disebabkan oleh kebutuhan biaya praktikum seperti alat, bahan, dan kegiatan praktikum lapang, serta inflasi.
0 Komentar