Gambar dari google |
Selasa, 29
April 2014, Universitas Brawijaya dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
melakukan penandatanganan nota kesepahaman kerjasama. Penandatanganan ini
dilakukan oleh Pembantu Rektor I, Prof. Dr. Ir. Bambang Suharto, MS selaku
perwakilan rektor dan Ketua KPPU Ir. Nawir Messi, M.Sc. Penandatangan kerjasama
ini mengikutsertakan jajaran pimpinan universitas, jajaran pimpinan fakultas,
serta perwakilan mahasiswa yang berjumlah sekitar 350 orang.
Kerjasama
antara UB dan KPPU memiliki tujuan pengawasan dalam bidang pendidikan, advokasi
dan harmonisasi, serta penegakan hukum yang berkaitan dengan kebijakan
persaingan usaha. Hal ini disebabkan hampir semua titik di sektor ekonomi
berpotensi mengancam kesejahteraan masyarakat. Ancaman ini antara lain dengan
merebaknya pasar monopoli dan monopsoni di wilayah ASEAN (Association of South East Asian Nation). Selain itu, persaingan
usaha di tahun 2015 mendatang diperkirakan akan menuju taraf tidak sehat.
Di Indonesia,
KPPU dibentuk untuk melindungi kebijakan publik mengenai persaingan usaha dan
menjaga agar setiap pihak memiliki kesempatan usaha yang sama. Dalam
sambutannya, Nawir Messi mengatakan bahwa Undang-undang No. 5 tahun 1999
tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat lahir
sebagai penggiring perubahan besar dari ekonomi negara ke ekonomi pasar. Untuk
mencapai tujuannya, KPPU menciptakan instrumen antisipasi persoalan yang
dinamakan Competition Checklist.
Dalam aplikasinya, Universitas Brawijaya akan turut andil dalam usaha antisipasi
ini.
Selain
persaingan usaha yang tidak sehat, masalah lain yang dihadapi Indonesia adalah
Sumber Daya Manusia (SDM). SDM yang dimiliki Indonesia sebagian besar tidak
siap pakai karena tidak ada pendidikan tentang persaingan usaha dalam kurikulum
pendidikan Indonesia. Karena itu, KPPU berharap agar UB mampu mensupport penyelesaian berbagai tantangan dan mengisi
kekosongan SDM. Dari harapan tersebut, KPPU menawarkan satu program bernama Competition Corner. Jika disetujui, Competition Corner akan menjadi pusat
kegiatan aktivitas yang berkaitan dengan hukum penegakan usaha.
Penandatangan
yang diselenggarakan di Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya (UB) ini
dilanjutkan dengan kuliah tamu yang berisi pemahaman tentang persaingan bebas
menuju ASEAN 2015. Kuliah tamu ini dipaparkan oleh Komisioner KPPU Dr. Sukarmi,
SH, MH dan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UB Wildan Syafitri. Kedua
narasumber tersebut membahas tentang seberapa siap hukum persaingan usaha
menghadapi kompetisi bisnis di ASEAN mulai 2015 mendatang. (al)
0 Komentar