Breaking News

Opini: Konferensi (tanpa) Pers atau Sosialisasi Pendaftaran?

Sumber gambar: www.dreamstime.com
Senin (7/11) panitia PEMILWA (Pemilihan Umum Mahasiswa) FMIPA UB 2016 mengadakan konferensi pers sebagai pembuka seluruh rangkaian kegiatan PEMILWA. Konferensi yang digelar di ruang pertemuan gedung MIPA Center ini bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait mekanisme dan timeline rangkaian kegiatan PEMILWA FMIPA. Pertemuan tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk seluruh mahasiswa FMIPA UB dan dihadiri oleh Dr. Drs. Agung Pramana Warih Marhendra, M. Si selaku Wakil Dekan I , Farid Rahman, S. Si, M. Si selaku Wakil Dekan II, Mesenu, S.AP sebagai Kepala Subbagian Kemahasiswaan, Laila Rahmah selaku Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA UB, serta perwakilan peserta undangan dari masing-masing LKM FMIPA UB.

Pada pertemuan yang bertajuk konferensi pers ini, panita PEMILWA menyampaikan ketentuan umum bagi calon pendaftar. PEMILWA sendiri adalah proses pemilihan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA dan anggota DPM FMIPA. Selain itu, pada kesempatan ini disampaikan susunan waktu kegiatan PEMILWA FMIPA UB 2016 mulai dari pengambilan formulir hingga pemungutan dan perhitungan suara. Setelah penyampaian informasi terkait PEMILWA, panitia membuka sesi tanya jawab untuk peserta.

Dalam pengertian sederhana, konferensi pers adalah suatu acara khusus yang dibuat sebagai sarana untuk mengumumkan, menjelaskan, memepertahankan, atau memromosikan kebijaksanaan dengan maksud untuk mengukuhkan pengertian dan penerimaan publik pada pihak pemrakarsa acara (sumber: wikipedia). Akan tetapi, jika ditilik dari nama kegiatan yang mengawali serangkaian PEMILWA, nampaknya konferensi pers ini dirasa belum membuahkan hasil yang signifikan. Dilihat dari tujuan dan susunan acaranya, konferensi pers seharusnya membawa pengaruh besar dalam memenuhi kebutuhan informasi. Selain itu, acara ini juga menjadi langkah awal panitia untuk menunjukkan semarak pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Lucunya, pertemuan yang dikoar-koarkan terbuka untuk seluruh mahasiswa FMIPA ini ternyata hanya menyediakan satu termin tanya-jawab yang berisi dua pertanyaan saja. Hal ini menyebabkan kesempatan untuk menerima dan menanggapi informasi kurang maksimal. Bahkan, dalam obrolan singkat yang penulis lakukan usai acara, panitia pun turut merasakan keterbatasan ini.

Secara keseluruhan, konferensi pers sore tadi berjalan lancar. Saking lancarnya, acara tersebut terasa seperti kilat yang menyambar sesaat lalu musnah dalam sekejap. Bahkan, dalam kesempatan yang berjalan selama kurang lebih 45 menit ini, peserta seperti kehabisan kata untuk bertanya ataupun sekadar meminta penjelasan lanjutan. Bukan karena informasi sudah terlampau benderang, melainkan karena  bingung dengan apa saja yang seharusnya terjelaskan. Pada hakikatnya, sebuah konferensi pers berfungsi sebagai jalan bagi penyelenggara acara agar masyarakat dapat memahami mekanisme, sistem, dan seluruh rangkaian jalannya acara PEMILWA nanti. Selain itu, konferensi ini juga berperan sebagai wadah bagi panitia untuk menarik perhatian maupun menggemborkan betapa krusialnya PEMILWA ini. Lebih lanjut lagi, pihak dekanat pun menaruh harapan besar pada mahasiswa. Hal tersebut terasa dari kata-kata sambutan yang disampaikan Agung Pramana sebagai pembuka acara.

“Jadikan ruang demokrasi ini sebagai wadah untuk menggali potensi masing-masing.” ujarnya.

Sayang seribu sayang, ketua pelaksana justru mengungkapkan bahwa mekanisme, tata cara, dan segala detail lainnya masih akan dibicarakan di momentum selanjutnya. Dengar-dengar, panitia akan menyiapkan sistem pemilihan berbasis elektronik atau yang biasa dikenal dengan nama e-vote. Hal itu tentu bisa menjadi salah satu perbincangan yang menarik dan memicu diskusi-diskusi ringan jika disampaikan. Sebagai tambahan, pertemuan yang sudah berani menamai dirinya sebagai konferensi pers ini tidak mengundang awak pers sama sekali. Terbersit dalam pikiran penulis bahwa elemen mahasiswa di sini kurang menyadari pentingnya keterbukaan, menimbang bahwa serangkaian kegiatan PEMILWA ke depan masihlah sangat panjang. Di samping itu, PEMILWA sejatinya merupakan media pembelajaran mahasiswa MIPA untuk belajar berdemokrasi.

Dari segala kesan keterpaksaan itu, konferensi ini menjadi tidak begitu jelas fungsinya. Peran peserta yang tidak memiliki hubungan langsung dengan PEMILWA (misalnya calon pendaftar, panitia, atau lembaga) menjadi bias. Mereka tidak menerima secuil motif—yang sebenarnya sangat esensial—untuk turut berperan aktif. Padahal jika dikembalikan lagi, mahasiswa FMIPA secara umum termasuk subyek netral yang memiliki peran dalam pengawalan PEMILWA. Bukankah nantinya para calon mendapatkan suara dan dukungan dari mahasiwa umum? Lalu bukankah mahasiswa ini juga berhak dan berkewajiban untuk mengawal jalannya PEMILWA? Atau mungkin penyelenggara merasa cukup dengan hanya menggunakan mata dan telinganya sendiri saja? Gampangannya, ini konferensi atau sosialisasi? Mari sejenak kita menundukkan kepala di malam yang mulai hening. Mengheningkan cipta, MULAI!!! (dik/al)

0 Komentar

© Copyright 2022 - LPM basic FMIPA UB