Breaking News

Audiensi : Keterbukaan Informasi Publik di MIPA



     Malang-Oleh karena adanya beberapa isu  yang menguar di kalangan masyarakat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Brawijaya, jajaran dekanat FMIPA bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Mahasiswa menyelenggarakan audiensi terbuka bertajuk “Dekanat Berbicara”. Audiensi yang dilaksanakan pada Kamis (23/6) sore ini mengusung tiga isu yang sedang ramai dibicarakan. Isu-isu tersebut antara lain Sambut Maba 2016 (rangkaian kegiatan pengenalan kampus pada mahasiswa baru-red) , penutupan kantin, serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pada dialog ini, Wakil Dekan II bidang Keuangan dan Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan memaparkan kejelasan serta klarifikasi atas tiga isu tersebut. Bertempat di Ruang Pertemuan MIPA Center, audiensi yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama ini mempertemukan 150 mahasiswa FMIPA dengan Dekan, Wakil Dekan, beserta jajarannya.
Suasana saat audiensi (sumber : DPM MIPA)
     Seperti tahun-tahun sebelumnya, Sambut Maba tahun ini akan dilaksanakan dalam bentuk Krida Mahasiswa. Darjito, S.Si.,M.Si selaku Wakil Dekan III menyebutkan bahwa Krida Mahasiswa secara resmi akan diadakan pada tanggal 30 Agustus sampai dengan 1 September 2016, dan terdiri atas Orientasi Akademik (ordik) dan orientasi kemahasiswaan (ormawa). Selanjutnya, kegiatan Krida Mahasiswa akan diserahkan panitia dan jurusan yang berisi mahasiswa. Seperti biasanya, Krida Mahasiswa baik tingkat fakultas maupun tingkat jurusan akan dilaksanakan antara dua sampai tiga kali dan berakhir pada saat sebelum Ujian Tengah Semester berlangsung. Hal yang ditekankan oleh Darjito ialah agar panitia mematuhi kesepakatan yang dibuat antara pihak dekanat dengan panitia, salah satunya bahwa mahasiswa diperkenankan melakukan kegiatan di luar wilayah kampus setelah menempuh masa satu semester. Pembahasan selanjutnya ialah mengenai penutupan kantin. Penutupan ini dilakukan karena Universitas Brawijaya menerapkan aturan bahwa mulai Agustus 2015, seluruh kantin dan aktivitas sejenis di lingkungan Universitas dikelola secara terpusat. Akan tetapi, karena aturan yang dimaksud masih belum final, maka pihak FMIPA memperpanjang kontrak kantin yang seharusnya sudah habis pada Oktober silam. Diperkirakan, aturan ini akan selesai dan siap digunakan pada tahun ajaran baru 2016/2017.
Jajaran dekanat saat menjelaskan PK2 (sumber : DPM MIPA)
     “Keputusan ini sama sekali bukan keputusan yang tiba-tiba karena para pengelola kantin sudah mengetahui bahwa kontraknya habis sejak Oktober 2015 lalu. Namun karena kantin ini dibuka atas dasar asas sosial, maka kami memperpanjangnya hingga April 2016 dan setelah ini (setelah libur semester genap-red), urusan kantin akan dikelola oleh pusat. Mengenai kemungkinan dibuka kembali atau tidak, ada kemungkinan untuk dibuka, yaitu setelah aturan pusat siap pakai.” Jelas Moh. Farid Rahman, S.Si., M.Si. , Wakil Dekan II bidang Keuangan. Pasalnya, dengan adanya perubahan pengelolaan ini (termasuk perubahan sistem dari aspek sosial menjadi aspek bisnis), biaya sewa tentu akan meningkat drastis. hal tersebut juga telah dipaparkan oleh Farid Rahman.
Terakhir yaitu mengenai Uang Kuliah Tunggal. Kenaikan UKT untuk program SNMPTN dan SBMPTN di masing-masing jurusan di FMIPA terjadi sebesar 5 hingga 15 persen untuk golongan III, IV, V, dan VI. Sedangkan untuk mahasiswa bidikmisi dan golongan I dan II tidak terjadi perubahan. Menurut Farid, kenaikan ini disebabkan oleh kebutuhan biaya praktikum seperti alat, bahan, dan kegiatan praktikum lapang, serta inflasi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - LPM basic FMIPA UB